KPK Temukan Sejumlah Uang 

Menteri Agama Layak Diberhentikan 

Lukman Hakim Saifuddin

JAKARTA--(KIBLATRIAU.COM)-- Duit ratusan juta ditemukan KPK di laci kerja Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Duit pecahan rupiah dan dolar itu disita dalam penggeledahan KPK sebagai buntut dari penangkapan eks Ketum PPP Romahurmuziy (Rommy) yang terjaring OTT terkait kasus jual beli jabatan di tubuh Kemenag. Alhasil, saran untuk mencopot Lukman dari kursi menag pun dilontarkan sejumlah pihak. Adalah Wakil Ketua DPR Fadli Zon yang pertama kali menyarankan agar Lukman berhenti dari jabatannya. Alasannya, kata dia, kasus ini bakal membebani pemerintah. "Saya kira ini sangat memprihatinkan ya. Kalau di luar negeri menterinya sudah mundur ya, lebih bagus begitu," kata Fadli di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (19/3)."Karena persepsi sudah terbentuk. Ada uang di situ, ada fakta. Apa lagi penjelasannya? Menurut saya, itu akan jadi beban bagi pemerintah," imbuhnya. 

Tak hanya Fadli, eks Ketua KPK, Busyro Muqoddas pun mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memberhentikan Lukman. Menurut dia, kepemimpinan Lukman dinilai sudah cacat. Busyro menilai Lukman layak diberhentikan oleh presiden. Busyro yakin dengan temuan uang sebanyak Rp 180 juta dan USD 30 ribu dari laci ruang kerja Menag itu kerja Kemenag akan terganggu.  "Itu (korupsi) selalu akan terjadi jika Kementerian Agama tidak dirombak total orangnya maupun manajemennya atau sistemnya," ujar Busyro kepada wartawan di Fakultas Hukum UII Yogyakarta, Rabu (20/3/2019).

"Sehingga langkah konkretnya yang bisa diambil oleh yang paling bertanggungjawab yaitu presiden, berhentikan segera Pak Lukman Hakim (sebagai Menag). Pilih Plt tapi jangan ditunjuk oleh presiden," sambung mantan Ketua KPK tersebut. Persoalan temuan duit di laci itu, Lukman sendiri hingga kini enggan berkomentar. Lukman mengatakan tak etis jika dia berkomentar soal uang tersebut sementara dia belum memberikan keterangan ke KPK.

"Secara etis tidak pada tempatnya saya menyampaikan hal yang saya belum saya sampaikan kepada KPK sebagai institusi resmi yang harus menerima keterangan resmi saya terlebih dahulu. Jadi saya belum akan memberikan (keterangan) ke publik," ujar Menag Lukman Hakim di kantornya, Jl Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Rabu (20/3). Sementara terkait desakan agar dia mundur maupun diberhentikan itu Lukman juga enggan berkomentar. Lukman hanya tersenyum sembari meletakkan tangan di dadanya saat menanggapi pertanyaan wartawan soal hal itu.(Net/Hen)
 


Berita Lainnya...

Tulis Komentar